Latest News

Adbox

17 May 2010

Walikota: Tidak Boleh Ada Pungutan

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il menegaskan kepada segenap instansi sekolah se-Kota Depok, bahwa saat penerimaan murid baru khusus untuk sekolah negeri SD dan SMP dimohon untuk tidak meminta pungutan uang bangunan kepada orang tua murid. Pernyataan Walikota ini diutarakan karena khawatir hal tersebut dapat menjadi beban para murid untuk melanjutkan pendidikan. “Tidak boleh ada pungutan biaya, karena untuk masalah bangunan sekolah kita memiliki alokasi dana yang cukup dari APBD dan bantuan provinsi,”ucapnya saat dijumpai di SMP 2 Depok Jalan Bangau Raya.

Jika hal tersebut terjadi, maka sekolah tersebut akan dikenakan sanksi.” Karena saat ini kita sedang berusaha agar bisa mengurangi pungutan-pungutan yang dibebankan kepada para orang tua murid, kecuali biaya ektrakulikuler,”ujarnya.

“Sebenarnya dana BOS itu telah membantu tiap-tiap sekolah negeri untuk mendapatkan bantuan pembangunan sekolah dan gaji guru, maka kita telah membuat sekolah di Depok untuk SD dan SMP gratis, kecuali yang berbasis internasional.”

Namun bukan hanya itu saja, Pemerintah provinsi juga telah memberikan bantuan buku-buku pendidikan khusus persiapan Ujian Nasional.” Bentuknya pinjaman, dan materinya sesuai dengan peserta didik,” ungkap Walikota. “Bentuk alokasi lain yang kita berikan adalah bantuan seragam sekolah, untuk negeri dan swasta, dan yang terpenting lagi adalah pemerintah Kota Depok juga memberikan bantuan beasiswa kepada murid-murid yang rawan DO yang disebabkan karena kekurangan biaya,”terangnya.

Sumber: Depok.go.id

No comments:

About

Weblog yang memberikan informasi seputar kegiatan yang berlangsung di Perumahan Kalibaru Permai, Cilodong, Depok.

Recent Post