Latest News

Adbox

08 March 2011

Warga Depok Bisa Mengadu ke Polisi Lewat SMS

Telkomsel bersama Polres Depok meluncurkan layanan informasi dan pengaduan lewat SMS 7070. Melalui layanan ini seluruh pengaduan dan informasi yang diterima melalui pesan singkat akan tersimpan rapi di server Polres selama 24 jam penuh setiap harinya.

Peluncuran ini berlangsung di Aula Polres Depok yang dihadiri oleh GM Sales and Customer Service Metro Jakarta Daniel Azhari dan Kapolres Depok Kombes Pol Fery Abraham beserta tokoh masyarakat wilayah Depok dan sekitarnya.

"Kami harapkan layanan ini mampu mendukung tugas pokok dan fungsi kepolisian yang mencakup aspek perlindungan, pengamanan, dan pelayanan," kata Daniel di sela acara di Depok, Selasa (8/3/2011).

Menurut Kombes Pol Fery Abraham, SMS 7070 merupakan upaya kecepatan respon dalam penegakan Kamtibmas sekaligus upaya transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Seperti dituturkannya, jajaran kepolisian setiap harinya mendapatkan pengaduan dan informasi tentang berbagai hal mulai dari lalu lintas, kejahatan, lokasi yang dicurigai, hingga saran bagi kinerja kepolisian.

"Umumnya masyarakat menyampaikan langsung secara lisan dan dibuatkan laporan manual dengan cara datang ke kantor Polisi," kata dia.

Namun dengan adanya layanan SMS ini, seluruh pengaduan dan informasi jadi bisa tersimpan lebih rapi di server Polres yang stand by 24 jam. Admin di Polres bahkan dapat secara cepat memilah pengaduan untuk dapat ditindaklanjuti segera oleh personil kepolisian yang berada paling dekat dalam wilayah operasi pengaduan.

"Layanan ini tidak akan bermanfaat jika tidak didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Berikan informasi untuk mendukung penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Daniel.

Untuk memberikan informasi, pengaduan, maupun saran langsung ke Polres Depok, pelanggan Telkomsel bisa mengetik kata DEPOK informasi/pengaduan dan dikirim ke nomor singkat 7070. Kata Daniel, setiap pengaduan yang dikirim dikenakan biaya Rp 500/SMS.
( rou / ash )
sumber: detikinet.com

2 comments:

Anonymous said...

setiap pengaduan kita harus mengeluarkan uang Rp.500 tapi sms kita dibaca gak ya....hehehe.
terus kalau pengaduan jalan rusak sms ke nomor berapa ya...?

avin said...

positif thinking dululah, bahwa mereka akan merespon segera informasi yang diterima dari masyarakat, bagaimanapun inikan suatu terobosan yang mereka buat untuk melayani masyarakat, Viva Polri... jangan lupa disimpan nomornya di hp :)

oh iya pengaduan jalan rusak, kayak udah bosan deh ngadu mlulu hehehe.. mending manfaatkan untuk ternak lele. :)

About

Weblog yang memberikan informasi seputar kegiatan yang berlangsung di Perumahan Kalibaru Permai, Cilodong, Depok.

Recent Post