Bagi yang ingin membuat KTP, diharuskan membawa Surat Pengantar RT/RW, fotokopi kartu keluarga dan KTP lama asli (bagi perpanjangan). Semua proses administrasi diberikan tanpa pungutan biaya (GRATIS). mereka tidak harus datang ke kelurahan. Juga tidak usah bawa foto karena foto langsung di dalam mobil, dan juga yang ingin mengganti nomor induk KTP secara nasional.
Selain karena kebutuhan layanan KTP warga Depok yang tinggi, mobil layanan KTP keliling di Depok juga untuk mempermudah pelayanan. Targetnya adalah mereka yang sibuk dan lansia.
Berikut Jadwal KTP Keliling Periode Juni 2010
Sumber: Disdukcapil.depok.go.id
No comments:
Post a Comment